Belajar Bersama

Sabtu, 25 Februari 2012

Tragedi M/S. Costa Concordia


Perjuangkan hak 170 ABK Indonesia di kapal karam
(Sumber : Harian Terbit,  edisi 16 Januari 2012)

JAKARTA-Dirjen Perhubungan Laut Leon Muhammad menyatakan akan memperjuangkan seluruh hak ABK (anak buah kapal) asal Indonesia di kapal pesiar Costa Concordia selamat, yang nyaris tenggelam  di dekat Pulau Giglio, Italia.
"Saya teramat bersyukur mereka selamat. Namun hak-hak mereka, seperti gaji dan harta yang kemungkinan hilang, mesti dipenuhi sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. Dalam kaitan ini, kami akan berkoordinasi dengan KBRI di Roma dan KPI (Kesatuan pelaut Indonesia)," ujar Leon kepada Harian Terbit, Senin.
Dia meyakini pihak pela-yaran yang mengoperasikan kapal tersebut memenuhi hak-hak ABK. "Meski demikian, bila pelaut kita di kapal itu membutuhkan bantuan dari pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak itu, maka kami dengan sepenuh hati bersedia membantu," tegasnya.
Kabar soal selamatnya 170 ABK asal Indonesia tersebut diungkapkan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Roma Priyo Iswanto. "Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma, Italia langsung menghubungi Pusat Krisis Kementerian Luar Negeri Italia, Badan Penanggulangan Bencana Italia, dan pihak Kapal Costa Concordia. Ada 170 WNI yang dievakuasi di tiga tempat," ujar  Priyo Iswanto, seperti dikutip Portal Berita Kemlu, Senin.
Pihak KBRI Roma juga berhasil menemui 60 orang WNI dan memberikan bantuan. Selain itu, langsung memberangkatkan para petugas Konsuler ke pelabuhan Porto Santo Stefano dan tempat penampuangan sementara korban kecelakaan kapal pesiar tersebut.
1.020 Pegawai.
Menurut informasi dari KBRI Roma, Kapal Costa Concordia mempekerjakan 1.020 pegawai, 80 persen di antaranya adalah pekerja asing. Selain warga negara Indonesia, pekerja lain di kapal tersebut umumnya adalah warga India, Korea, dan Jepang.
Hingga saat ini, proses evakuasi terhadap 4.000 penumpang yang masih terjebak di dalam kapal pesiar besar itu. Para regu penyelamat juga tampak memprioritaskan keselamatan penumpang anak-anak yang ada dalam kapal tersebut. (aw)

Keterangan KPI
(Sumber : KPI)
Terkait dengan kecelakaan M/S. Costa Concordia, Presiden KPI, kepada Redaksi KPI-online mengatakan bahwa sejak kapal M/S. Costa Concordia mengalami kecelakaan, KPI telah berkoordinasi dan melakukan komunikasi secara intens dengan ITF dan FIT-CISL (Serikat Pekerja Pelaut Italia) untuk memantau kondisi dan membantu para pelaut Indonesia awak kapal tersebut.
“Saat ini para pelaut kita telah dievakuasi dan diinapkan sementara dibeberapa hotel dan kepada mereka oleh perusahaan Costa Cruise Line dibekali uang saku €150/orang.  Dikarenakan perusahaan tersebut mempunyai Perjanjian Kerja Bersama dengan FIT-CISL, maka menyangkut kompensasi terhadap awak kapal penyelesaiannya mengacu dari perjanjian yang ada.  Setiap awak kapal akan mendapat kompensasi 2 bulan upah pokok dan penggantian crew personal effect sebesar US$ 3.750”, katanya.
Ditambahkan juga bahwa KPI dan FIT-CISL yang sama-sama afiliasi ITF, mempunyai MOU yang mengkover setiap pelaut Indonesia yang bekerja dikapal-kapal yang perusahaannya mempunyai perjanjian kolektif dengan FIT-CISL.  Untuk itu KPI dan FIT-CISL akan terus berkoordinasi dan bersama-sama mengupayakan penyelesaian hak-hak awak kapal.
“Berita terakhir yang kami terima dari FIT-CISL, mengatakan bahwa korban yang meninggal berjumlah 6 orang, 1 diantaranya pelaut (Cabin Steward) berkebangsaan Peru,  Sementara korban yang belum ditemukan berjumlah 11 orang, 6 diantaranya pelaut, yaitu 2 dari Pilipina, 1 dari Peru, 1 dari Hungaria, 1 dari India dan 1 dari Italia. Kesemuanya merupakan krew bagian Hotel”, Hanafi Rustandi menambahkan keterangannya. (red.KPI Website)
(copas: www.kpiunion.org)

Tidak ada komentar: